Tak Sanggup di Ranjang, Suami Posting Foto Istri Siri Tanpa Busana ke Pria Hidung Belang

Seorang suami di Madura tega menjual tubuh istri sirinya ke pria hidung belang. Ia bahkan memajang foto telanjang sang istri di media sosial untuk dijajakan ke pelanggan. Saat menjajakan tubuh sang istri, ia menawarkan layanan threesome atau berhubungan intim bertiga.

Berdasarkan pengakuannya, ia nekat melakukan hal itu karena tak kuat melayani hasrat seksual sang istri yang tinggi. Selain itu, kebutuhan ekonomi juga jadi alasan pria itu untuk memanfaatkan tubuh istrinya. Sang istri sirinya itu bernama Sitti (38).

Selain Sitii, Taufik juga diketahui sudah memiliki istri sah. Dalam melancarkan aksinya, Taufik menawarkan jasal layanan seks itu melalui media sosial Twitter. Melalui akun media sosial Twitter Pasutrib, ia memajang foto telanjang Sitti demi menggaet pelanggannya.

"Awalnya melalui direct massage di Twitter. Lalu berlanjut ke nomor whatsapp dan janjian untuk menentukan jadwal maupun lokasi dan tarif," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Selasa (27/10/2020). Penangkapan Taufik dilakukan polisi seusai melakukan patroli cyber.

Saat ditangkap, Taufik dan istrinya ia akan melayani pria hidung belang dengan jasa layanan seks threesome di salah satu hotel wilayah Jemursari Surabaya, Sabtu (24/10/2020). Saat menjajakan Sitti, Taufik mematok tarif 1 juta rupiah untuk sekali layanan. "Pakai uang muka dilakukan secara transfer sebesar 200 ribu.

Sisanya dibayar di tempat," tambahnya. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, tersangka Taufik sudah kerap menjajakan Sitti ke pria hidung belang di Surabaya. "Beberapa kali.

Namun pastinya masih kami dalami karena hotelnya mesti berubah tergantung request tamunya," tandas Fauzy. Sementara itu, Taufik mengaku nekat menjajakan istri sirinya karena tak kuat melayani hasrat seks sang istri yang tinggi. "Fantasinya kerap mau threesome akhrinya ya karena kebutuhan hidup juga jadi bisa dimanfaatkan.

Hasrat seksnya terpenuhi dan kami bisa dapat uang untuk kebutuhan sehari hari," akunya. Kasus Suami menjual istrinya ke pria hidung belang kembali terjadi. Bahkan, ia juga sempat ikut 'main' alias threesome.

Hal itu baru terungkap berdasarkan pengakuan pelaku dan korban yang merupakan istrinya sendiri. Dilansir dari Kompas.com, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang melibatkan pasangan suami istri, EY (48) dan H (51), menguak fakta baru yang cukup mencengangkan. Selain praktik prostitusi tersebut dilakukan atas kesepakatan berdua, tersangka juga kadang ikut 'main' saat istrinya sedang melayani pelanggan.

“Dari enam kali istrinya melayani pelanggan sejak awal tahun ini, tersangka mengaku sempat beberapa kali ikut main,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton kepada Kompas.com di halaman Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020). Praktik threesome tersebut, sebut Anton, dilakukan atas kesepakatan bertiga, antara tersangka, korban atau istrinya, dan pelanggan. “Namun, tersangka juga pernah hanya menonton, tidak ikut main,” ujar dia.

Disebutkan, tersangka sendiri diamankan bersama korban di sebuah kamar penginapan. "Tersangka mengantar istrinya untuk melayani pelanggan. Saat kita amankan, diduga mereka akan berbuat itu juga (threesome) dengan calon pelanggannya," kata Anton. Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.

Pelaku berinisial EY (48) menjajakan istrinya H (51) lewat aplikasi pesan MiChat dengan tarif Rp 400.000 sekali kencan. Praktik prostitusi online ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah penginapan di daerah Cibeber. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.

Pelaku diancam pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Tiap kali menjual istrinya pada pria hidung belang, EY mengambil keuntungan Rp 100.000 setiap kali sang istri transaksi. Untuk mendapatkan pelanggan, EY memajang foto foto istrinya lewat aplikasi pesan MiChat.

“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto. Peminat kemudian melakukan transaksi dengan EY setelah itu EY membawa istrinya ke penginapan untuk melayani pelanggan. Pelaku sendiri membanderol istrinya yang berusia 51 tahun itu seharga Rp 400 ribu untuk sekali kencan.

“Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” ujar Ade. Kasus tersebut terbongkar saat polisi mengamankan pasangan suami istri tersebut di sebuah hotel pada 16 Juli 2020 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, sang suami mengaku jika ia menjual istrinya sebagai pekerja seks.

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motifnya. "Termasuk untuk mengungkap sejak kapan pelaku ini beroperasi. Kasusnya dalam penanganan Unit IV PPA Satreskrim Polres Cianjur," tutur Ade.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *