Setiap orang pada dasarnya memiliki beban keuangan atau finansial yang berbeda-beda. Tidak dapat dipungkiri juga jika seandainya semakin tinggi cara hidup mereka. Maka beban finansial juga semakin berbeda, apalagi di zaman modern seperti sekarang ini semua hal membutuhkan uang. Tidak sekedar kebutuhan akan makanan, tempat tinggal dan pakaian saja, melainkan sudah lebih dari itu, misalnya adalah digunakan untuk hiburan. Jadi bukan hal yang mengherankan juga jika sekarang ini lembaga keuangan semakin laris manis dengan mengeluarkan produk pinjaman mereka.
Tak hanya dari bank saja, melainkan sekarang ini juga cukup populer keberadaan dari fintech. Pastinya juga sudah tidak begitu asing dengan nama yang satu ini bukan. Lembaga keuangan berbasis teknologi ini memang menawarkan pinjaman secara cepat dan juga mudah yaitu online. Nantinya Anda tidak perlu lagi untuk datang ke kantor cabangnya secara langsung untuk mendapatkan uang pinjaman tersebut. Melainkan cukup dari rumah saja sudah tetap bisa mendapatkan uang pinjaman ini. Hanya saja tidak semua pinjaman online yang terdaftar OJK.
Faktanya sendiri justru lebih banyak diantara lembaga pemberi pinjaman online ini yang justru belum terdaftar OJK, tentunya sangat meresahkan bukan. Karena memang jenis fintech ilegal ini beresiko untuk menyengsarakan dikemudian hari. Berikut ini diantaranya beberapa alasan penting mengapa Anda harus memilih fintech yang telah terdaftar OJK, antara lain:
- Jaminan keamanan data, umumnya fintech sudah terdaftar dalam OJK ketika mereka sudah memenuhi beberapa persyaratan yang memang sudah menjadi standard keamanan. Termasuk diantaranya adalah terkait dengan jaminan keamanan data dari nasabahnya. Memilih yang sudah terdaftar dalam OJK sama artinya dengan Anda memastikan keamanan data pribadi. Sehingga nantinya tidak sampai disalah gunakan oleh pihak tersebut.
- Bunga ringan, ada begitu banyak fintech yang menjebak nasabah dengan beban bunga yang begitu berat. Karena memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga hal ini membuat nasabah harus membayar uang pinjaman tersebut dalam jumlah yang begitu besar kedepannya. Tentunya sangat merugikan bukan, memilih yang sudah terdaftar dalam OJK ini penting. Karena penerapan beban bunganya sudah memenuhi aturan yang berlaku. Sehingga akan lebih aman.
- Mencegah resiko-resiko yang tidak diinginkan seperti diantaranya adalah teror, kekerasan, penghinaan sampai dengan penyebaran data pribadi. Umumnya pada fintech yang sudah legal konsekuensi yang diberikan jika seandainya tak mampu untuk melunasi hutang pinjaman tersebut juga sudah jelas. Yaitu debitur akan masuk dalam blacklist atau daftar hitam, sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman lagi kesana. Bukan dalam bentuk teror, kekerasan secara verbal maupun non verbal sampai dengan penyebaran data pribadi.
- Transparan dalam memaparkan beban biaya tambah, selanjutnya yang tidak kalah penting adalah fakta bahwa fintech yang sudah legal ini memaparkan secara lengkap mengenali beban biaya tambahan. Bukan sekedar dari suku bunga saja, sehingga nantinya Anda bisa menghitung-hitung dan juga membanding-bandingkan terlebih dahulu dengan yang lain. Agaknya fintech mana yang dijadikan sebagai pilihan.
Itulah setidaknya beberapa alasan penting mengapa Anda harus memilih pinjaman online yang terdaftar OJK, bisa langsung cek di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan Anda. Pilih yang memang sudah terpercaya dan terbukti aman diantaranya adalah dari Adakami. Mereka menawarkan pinjaman secara online dengan plafon mencapai angka 10 juta rupiah.