Seorang gadis remaja berusia 15 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan rekannya. Gadis berinisial BG ini rupanya dianiaya di lapangan Kompleks Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (29/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan yang dihubungi Rabu (1/7/2020), pun membenarkan hal tersebut, dilansir .
AKP Ridwan menjelaskan penganiayaan tersebut bermula dari cek cok di media sosial. "Awalnya cekcok di medsos, dan berlanjut di lapangan dalam video yang viral tersebut," katanya. Setelah percekcokan tersebut, korban dijemput oleh rekan rekannya berinisial IN.
IN meminta BG menemaninya merampungkan urusannya. Namun, rupanya rekan rekannya yang lain telah menunggu mereka di persimpangan jalan. Lantas korban BG berboncengan empat dengan rekan rekannya tersebut dan menuju ke Komplek Villa Mega.
"Saat sampai di TKP, In mendorong dan menunjuk kepala korban, sedangkan Al mencakar wajah pelapor, meninju kepala korban serta menendang punggung korban," katanya. Aksi penganiayaan tersebut pun rupanya ada yang merekam, salah satu dari mereka. Tampak dalam video viral tersebut seorang perempuan dihajar ramai ramai oleh gadis remaja lainnya.
Dilansir , video yang berdurasi 30 detik, memperlihatkan korban yang masih remaja mengenakan baju kotak kotak dijambak dengan seorang perempuan mengenakan baju merah di sebuah lapangan. Korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang. Bahkan korban sampai bersujud, tapi tubuh korban dihimpit dan pelaku terus memukuli korban.
Bahkan, seorang rekan pelaku berbaju hitam sempat memeganginya. Namun, kemudian rekan pelaku itu menjauhi korban dan membiarkan perempuan berbaju merah melanjutkan aksinya. Korban yang berinisial BG (15) sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan menyebut kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib. Karena korban dan yang terlibat dalam penganiayaan merupakan anak di bawah umur. “Dia anak di bawah umur. Kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur. Kita akan diundang semuanya untuk memberikan keterangan,” kata Ridwan.