Siswi SMP Dicabuli Ayah Tiri, Modusnya Suruh Masuk Kamar Jaga Adik, Diancam Dipukul hingga Diusir

Seroang siswi SMP berinisial L (15) di Bangun Rejo, Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Selama ini, ayah tirinya juga mengancam akan memukul atau mengusirnya dari rumah. Didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, L menceritakan kronologis perbuatan amoral sang ayah, setidaknya sejak tiga tahun terakhir.

Ia menerangkan, modus sang ayah selalu menyuruh dirinya masuk ke dalam kamar untuk memperhatikan sang adik yang masih balita. "Saya disuruh ke kamar jaga adik. Lalu (ayah tirinya) pintu rumah ditutup, kemudian (pelaku) masuk ke kamar, lalu menutup pintu kamar," terang L, Selasa (23/6/2020). Sambil mengeluarkan kalimat kalimat ancaman terhadap dirinya dan sang ibu, korban merasa sangat ketakutan.

"Kalau saya bilang bilang ke orang lain katanya nanti ibu saya bakal dipukul dan akan ditinggalkan, saya akan dipukul dan diusir dari rumah," sebutnya. Ibu kandung korban menyebutkan jika anaknya merasa ketakutan, sehingga sejak tiga tahun lalu baru sekarang melaporkan perbuatan bejat suaminya. Menurut M ibu korban L, ia pertama kali mengetahui sang anak menjadi korban persetubuhan oleh suaminya pada Jumat 12 Juni lalu.

"Anak saya waktu itu menangis dan mengadu kepada saya, kalau dia (pelaku) sudah melakukan perbuatan itu (menyetubuhi anaknya), bahkan sudah bertahun tahun," kata M, Selasa (23/6/2020). Selama ini menurut sang ibu, anaknya tersebut tidak pernah mengeluhkan apapun terkait dirinya dengan sang ayah tiri. "Sehari harinya ya biasa saja, seperti tidak ada yang disembunyikan anak saya terhadap pelaku. Makanya saya kaget waktu dia menangis dan melaporkan kalau selama ini dia menjadi korban persetubuhan ayah tirinya," bebernya.

Lanjut sang ibu, ketika dirinya pergi bekerja ke pasar, selama ini anaknya tersebut yang menjaga sang adik yang masih balita di rumah. Atas kejadian tersebut ibu kandung korban mengaku sangat terpukul atas perbuatan S, untuk itu ia melaporkan perbuatan ruda paksa S kepada L ke pihak kepolisian. Orangtua yang seharusnya menjadi panutan bagi anak mereka, kembali justru menjadi sosok penghancur masa depan.

Setidaknya itulah yang dilakukan S (40) seorang ayah terhadap putri tirinya L (15) di Kecamatan Bangun Rejo. Bagaimana tidak, S menyetubuhi L yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD), 2017 lalu. Kepada penyidik Polsek Bangun Rejo, Selasa (23/6/2020), lelaki paruh baya itu mengakui jika dirinya melakukan aksi bejat kepada korban, saat sang istri yang juga ibu kandung korban bekerja.

"Kalau istri saya keluar rumah (bekerja), saya lakukan itu (menyetubuhi korban) setiap pagi menjelang siang, seingat saya sudah lama atau sejak dia (korban) masih SD," terang S. Pelaku mengakui jika ia tidak bisa menahan birahi setiap melihat korban L. Untuk itu, ia selalu terpikir dapat menyetubuhi anak sulung sang istri yang ia nikahi sejak 5 tahun lalu.

"Saya gak bisa nahan, jadi setiap istri saya keluar rumah, dan dia (korban) di rumah, setiap itu lah kesempatan itu saya gunakan buat itu (melakukan tindakan seksual," katanya.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *