Jajaran Polres Pringsewumengamankan tigaoknumASNdari kantornya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020. Oknum ASN ini diamankan karena diduga terkait narkoba. Ketiganya merupakan seorang PNS dan dua pegawai honor di dinas yang melayani administrasi kependudukan tersebut.
"Iya benar," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba PolresPringsewuIptu Dedi Wahyudi, Kamis. Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dari kantorDisdukcapilyang berada di komplek perkantoran PemkabPringsewu. Dedi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan atas tiga ASN diDisdukcapilPringsewuini.
Petugas juga melakukan penggeledahan di ruanganoknumASNyang menjabat di salah satu kepala sub bagianDisdukcapil. KepalaDisdukcapilPringsewuNazri belum dapat dikonfirmasi atas penangkapan pegawai di jajarannya. Ketika dihubungi, nomor ponselnya aktif. Tapi hanya dijawab oleh nada sambung pribadi.
Pj Sekretaris Daerah KabupatenPringsewuHasan Basri mengaku telah mendengar informasi atas penangkapanoknumASNdi lingkungan PemkabPringsewu. "Iya baru dengar," tuturnya.