Dua remaja menjadi korban kejahatan. Pelaku yang mengaku sebagai polisi berhasil merampas sepeda motor dan ponsel korban. Peristiwa ini terjadi di Jl Halmahera, kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (19/9/2020) malam.
Korban kejahatan ini adalah 2 orang remaja 15 tahun, AN dan AP, warga Desa Kebonagung, kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Menurut keterangan ayah salah satu korban, Jainal Arifin (36), saat itu anaknya dan saudaranya sedang berboncengan naik sepeda motor Supra X 125 nopol N 3493 DK. "Sekitar pukul 19.45 WIB, anak saya dan keponakan saya itu mau pulang ke rumah, usai potong rambut. Saat berada di sebuah jalan di daerah Lemah Duwur, tiba tiba motor yang dikendarai anak saya itu dicegat oleh dua orang pria tak dikenal yang memakai sepeda motor Honda Beat Street," ujarnya, Minggu (20/9/2020).
Kedua pria itu mengaku sebagai polisi dan menuduh korban mengendarai sepeda motor secara ugal ugalan serta tidak memakai helm. Korban pun kemudian hendak menelepon Jainal Arifin, dan meminta agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun salah satu pelaku mengancam korban, dengan memperlihatkan sebuah pistol. Dan pelaku itu meminta kepada korban, untuk menuruti keinginan dari pelaku.
Kedua pelaku menyuruh korban untuk ikut ke Polresta Malang Kota. Karena ketakutan, korban pasrah saja dan menuruti pelaku. "Anak saya dibonceng pelaku naik motor milik pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya membonceng keponakan saya naik motor Supra X 125 tersebut," tambahnya. Oleh pelaku, korban justru diajak berkeliling wilayah Kota Malang. Dan sesampainya di Jalan Halmahera, kedua korban disuruh turun dari motor.
Usai turun dari motor, pelaku meminta kedua korban untuk mengeluarkan HP nya. "Saat mereka mengeluarkan HP nya, tiba tiba HP mereka dirampas oleh pelaku. Dan kedua pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya. Selain merampas HP, motor yang dibawa oleh korban AN juga turut dibawa kabur oleh pelaku. Dalam keadaan syok dan takut, korban meminta bantuan warga sekitar untuk mengantarkan mereka pulang.
"Sampai di rumah, mereka menjelaskan keadannya. Ya saya juga tidak bisa berbuat apa apa," jujurnya. Zainal menambahkan bahwa motor Honda Supra X 125 yang diambil pelaku merupakan milik Sigit Prasetyo, yang merupakan ayah dari korban AP. Dan pada Minggu (20/9/2020) pagi, dirinya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. "Anak saya tidak begitu mengingat nopol motor milik pelaku, namun tahu ciri ciri dari para pelaku. Ciri ciri pelaku yaitu usia sekitar 22 tahun, berperawakan kurus, menggunakan jaket dan sepatu hitam, serta bercelana jeans. Sedangkan untuk pelaku satunya yaitu berusia sekitar 33 tahun, berperawakan tambun, dan menggunakan sweater abu abu," bebernya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan pihaknya masih meninjau kasus ini. "Akan kami cek lebih lanjut kasus ini," jawabnya singkat.