Seorang ibu berinisial WA (33) dibacok oleh suaminya, LA (36). Peristiwa itu terjadi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku pada Kamis (30/7/2020) malam. Beruntung penganiayaan itu diketahui oleh dua anak korban yang berusaha menyelamatkan ibunya.
Namun WA sudah terlanjut mengalami luka parah di kedua tangan dan perutnya. Sedangkan, H (15), anak korban terluka di bibir. “Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease Ipda Titan Firmansyah kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Titan menjelaskan, insiden penganiayaan itu bermula saat LA menemui istrinya di rumah untuk mengambil salah satu anak mereka. Namun WA meminta suaminya itu tidak membawa anaknya pada malam hari, sehingga berujung pada pertengkaran mulut. “Setelah pertengkaran itu, tersangka ini langsung memukul leher istrinya,” katanya.
Tidak puas menggunakan tangan, tersangka langsung pergi ke dapur dan mengambil parang setelah itu dia langsung menyerang istrinya. Saat itu tanpa banyak bicara, tersangka melayangkap parang ke bagian kepala korban namun istrinya itu dapat menangkis dengan tangannya. “Tersangka hendak memotong kepala korban namun ditangkis, kemudian dia kembali mengulangi tapi ditangkis juga sehingga korban terjatuh lalu tersangka menusuk istrinya di bagian perut,” katanya.
Titan menjelaskan, anak korban H (15) yang berusaha menolong ibunya ikut menjadi sasaran kemarahan ayahnya tersebut. Selain bibirnya dipotong dengan parang, H juga ikut dipukuli ayahnya dan dibenturkan ke dinding. “Beruntung saat itu anak korban yang satunya N berhasil merampas parang dari pelaku dan saat itu tetangga korban langsung datang membantu,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga dan warga setempat langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu, dan beberapa saat kemudian tersangka langsung ditangkap. “Kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya.