ArtisVanessa Angel kembali menghadiri kembali sidang kasuspenyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan olehPengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kali ini sidangdengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar pada Senin, (28/9/2020). Dalam sidang kali inisalah satu saksi fakta dari JPU, Abdul Malik, lagi lagi tidak memenuhi panggilan.
Sebagai informasi, Abdul Malik merupakan orang yang memberikan pil xanax kepada Vanessa Angel. Karena sudah tiga kali tak penuhi panggilan sidang dengan alasan pandemi Covid 19, jaksa mewakilkan Abdul Malik dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dalam persidangan. Dalam BAP, Abdul Malik mengenal Vanessa Angel ketika menjadi kuasa hukum dalam kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada April 2019.
"Hubungan saya dengan Vanessa Adzania hanya sebatas klien," kata Abdul Malik dalam BAP yang dibacakan Jaksa di persidangan. Masih dalam BAP, Abdul mengungkapkan proses pemberian pil xanax kepada istriBibi Ardiansyahitu. "Karena menunggu (persidangan) terlalu lama, saya waktu itu minum obat dari dokter dan saudariVanessaAngelbertanya 'obat apa itu?'," tutur Abdul Malik.
Abdul Malik menjawab bahwa obat yang diminumnya itu merupakan obat jantung dan xanax. Vanessa Angel meminta obat xanax kepadanya karena memiliki resep dari dokter. Tak percaya langsung, Abul Malik sempat menolak permintaanVanessaAngel. "Kemudian, di sidang berikutnya saudara Vanessa Adzania menunjukkan resep dokter tersebut," ujar Jaksa yang masih membacakan BAP Abdul Malik.
Abdul Malik dalam BAP mengatakan bahwa memercayai dan memberikan dua butir obat xanax kepadaVanessaAngel. "Xanax yang diberikan kepada Vanessa Adzania saat itu dua butir dan saat itu juga diminum oleh saudara Vanessa Adzania setelah sidang selesai," ucap Jaksa. Di dalam BAP, Abdul Malik juga menjelaskan asal muasal pil xanax yang disimpan dan dikonsumsinya.
Dia mengaku pernah berobat di Rumah Sakit Siloam Hospital, Surabaya, Jawa Timur pada April 2014 karena mengidap penyakit jantung. Pada saat itu, Abdul Malik menuturkan bahwa ia menjalani operasi dan pemasaran ring pada jantungnya. Setelahnya, dokter memberikan Abdul Malik obat lipitor dan xanax untuk dikonsumsi.
Setelah jaksa selesai membacakan BAP Abdul Malik, rupanyaVanessaAngelmengajukan keberatan terkait kesaksian tersebut. Vanessa Angel membantah kesaksian Abdul Malik yang menyebut bahwa memberikan dua butir pil xanax kepadanya. "Abdul Malik memberikan saya bukan dua butir, tetapi enam butir," ucapVanessaAngeldalam persidangan.
Lebih lanjut,VanessaAngeljuga membantah perihal meminum pil xanax tersebut. Menurut pengakuan Vanessa, ia tidak langsung meminum pil xanax setelah mendapatkannya dari Abdul Malik. "Kenyataannya saya tidak langsung minum. Saya minum setelah berada di dalam sel. Satu (butir pil xanax) saya minum, jadi tinggal lima," ungkap Vannesa Angel.
(*)