Kasus virus corona atau Covid 19 di Indonesia jumlahnya bertambah 686 kasus pada Rabu (27/5/2020). Dari kasus tersebut, penambahan kasus sembuh ada sebanyak 180 orang, sementara yang meninggal dunia bertambah 55 orang. Sebelum itu, di Kabupaten Malang ditemukan kasus dua keluarga positif virus corona.
Melansir Kompas.com, jumlah dua keluarga itu sebanyak 13 orang. Belasan pasien itu terdiri dari lima pasien dari satu keluarga di Kecamatan Karangploso dan delapan pasien dari satu keluarga di Kecamatan Singosari. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Aniswati Aziz mengatakan, dua keluarga itu terinfeksi Covid 19 karena tak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Anis menjelaskan, keluarga dari Kecamatan Karangploso tertular dari sang ayah yang meninggal saat dirawat di rumah sakit. Sang ayah dirawat sesuai prosedur Covid 19. Tim medis telah mengambil sampel cairan tenggorokan sang ayah untuk diperiksa di laboratorium.
Tapi, sebelum hasil tes keluar, pasien tersebut meninggal. Keluarga pun menolak pemakaman sang ayah dilakukan sesuai standar pemulasaraan jenazah pasien Covid 19. "Setelah kepala desa memberikan semacam peringatan, baru mau (dimakamkan sesuai prosedur)," kata Anis melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).
Jenazah pun akhirnya dimakamkan sesuai prosedur Covid 19. Beberapa hari kemudian, hasil tes swab pasien meninggal itu keluar dan dinyatakan positif Covid 19. Anis mengatakan, penularan diduga terjadi saat mereka menolak memakamkan jenazah sesuai prosedur Covid 19.
"Sudah terjadi penularan," kata Anis. Hal berbeda dialami delapan pasien yang berasal dari sebuah keluarga di Kecamatan Singosari. Mereka tertular dari salah satu keluarga yang melakukan isolasi mandiri.
Selama isolasi mandiri, anggota keluarga diduga tak mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker. "Mereka abai pada isolasi. Abai pada SOP kesehatan. Tidak disendirikan, masih tanpa masker," jelas Anis. Hingga saat ini, sebanyak 72 kasus positif Covid 19 tercatat di Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang bersama Kota Batu dan Kota Malang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona baru. PSBB diterapkan sejak Minggu (17/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020).