Bawa Istri Orang Tanpa Izin Selama 3 Jam, Bos Perusahaan Telekomunikasi di Jambi Dijatuhi Denda
Bos perusahaanplatmerahdi Jambi membawa pergi istri oranglain. Pria itu membawa pergi istri warga Sarolangun sekira tiga jam. Sidang adat Kelurahan Sukasari memutuskan Rus, bos sebuah perusahaan telekomunikasi milik negara diKabupatenSarolangun,